Bantuan Ternak Kambing dan Pemetaan Desa dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Hoder, Sikka, Bermasalah
MAUMERE-Pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 oleh Pemerintah Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, masih menyisakan sejumlah masalah. Pasalnya hingga Agustus 2023, kelompok tani penerima manfaat bantuan ternak kambing, belum sepenuhnya mendapatkan kambing bantuan dari dana desa untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2022 tersebut. Selain itu, kegiatan pemetaan desa hingga hari ini belum diselesaikan oleh pelaksana kegiatan itu.
Kepada media ini, Sekertaris BPD Desa Hoder, Evaritus Frumensius, menuturkan, pada dana desa tahun anggaran 2022, ada bantuan 64 ekor ternak kambing dimana setiap kelompok mendapat 8 ekor ternak terdiri dari 7 ekor kambing betina dan 1 ekor kambing jantan. Dari 64 ekor bantuan ternak kambing itu, yang terealisasi hanya 48 ekor dan 16 ekornya tertunggak hingga hari ini.
“Rincian pengadaan kambing pada tahun anggaran 2022 ialah kambing betina 56 ekor dengan harga Rp900.000/ekor dan kambing jantan 8 ekor harga Rp1.500.000/ekor. Pada awal April 2023, kami sudah bersurat ke Pj Kades Hoder untuk menyelesaikan tunggakan bantuan kambing itu paling lambat 6 April 2023, tapi tidak terealisasi hingga hari ini,” jelas Evaritus Frumensius.
Tak hanya itu, lanjutnya, di tahun anggaran 2022 juga terdapat proyek pemetaan wilaya desa Hoder dengan jumlah anggaran Rp50.500.000 yang dikerjakan oleh pelaksana dari luar kabupaten sikka, belum diselesaikan, yang ada saat ini hanya televisi layar datar yang tidak ada dalam RAB kegiatan, sementara peta dan dokumen lainnya sebagai output proyek pemetaan desa belum ada sama sekali.
Padahal, lanjut Evaritus, anggaran pemetaan desa sebesar Rp 50.500.000 sudah dibayar sepenuhnya oleh Bendahara kepada Pj Kades Hoder, sebelum kegiatan pemetaan desa dilaksanakan dan diselesaikan. Pihaknya menduga, dengan adanya penyerahan dana kegiatan pemetaan desa ke Pj Kades Hoder, maka kegiatan itu dikerjakan oleh Pj Kades Hoder sebagai pelaksana.
Dirinya juga menyayangkan, pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 tahap I yang amburadul karena ada dana desa yang diserahkan kepada Pj Kades Hoder untuk mengelolanya. Lanjutnya, dengan adanya penyerahan dana desa itu, program dan kegiatan yang harus dilaksanakan hingga hari ini belum diselesaikan, seperti program pendataan SDGs dan pipanisasi untuk jaringan air minum bersih di Dusun Wairbleler.
“Penyerahan itu tak berdasar, kami heran kenapa dana itu harus dikembalikan kepada Pj kades, kenapa tidak dikembalikan kepada rekening desa?,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Hoder, Wilfirdus Nong Ipir menuturkan, program dan kegiatan tahun anggaran 2022 yang belum diselesaikan itu menghambat penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, jika LPPD belum dilaksanakan maka turut menghambat realisasi dana desa tahun anggaran 2023 tahap 2.
Terhadap masalah ini, Badan Permusyawaratan Desa Hoder telah bersurat kepada Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sikka perihal dugaan dana desa yang bermasalah itu dan meminta kedua instansi itu untuk memeriksa Pj kepala Desa Hoder Andreas Aloysius Lolan.
PJ Kades Hoder Bantah Terlibat Sebagai Pelaksana Kegiatan Pemetaan Desa
Ditemui terpisah, Pj kepala Desa Andreas Aloysius Lolan, kepada media ini, Jumat (18/8/2023) siang, mengatakan, sesungguhnya pengelolaan dana desa di Pemdes Hoder tidak begitu bermasalah sebagaimana disampaikan oleh BPD Desa Hoder.
Menurutnya, terhadap masalah pengadaan ternak kambing bagi kelompok peternak yang belum terselesaikan itu, kendalanya karena dana untuk pengadaan kambing yang tersisa itu kami bijaki secara bersama untuk menutup masalah pengembalian kerugian dana desa dalam pengadaan ayam KUB. Dimana dalam masalah itu, dirinya menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 75 juta untuk mengembalikan kerugian negara itu, sisanya sekitar Rp 15.400.000, dibijaki dengan menggunakan dana pengadaan kambing. Dana pribadinya yang terpakai itu, kemudian dikembalikan bersama perangkat desa dengan melakukan pemotongan gajinya setiap bulan.
“Ini sebenarnya persoalan intern, memang ini berdasarkan kesepakatan bersama, nanti dikembalikan perangkat desa. Akan tetapi, dalam perjalanan tidak dikembalikan, sehingga terhambat bantuan ternak kambing itu. Kami sementara usahakan untuk menyelesaikan bantuan ternak kambing itu. Jumlahnya itu tidak sampai 16 ekor kambing,” ujarnya.
Terhadap informasi dirinya disebut sebagai pelaksana kegiatan pemetaan desa, kata Aloysius Lolan, itu hanya anggapan dari Ketua dan Sekertaris BPD, dirinya selaku kuasa pengguna anggaran memastikan agar kegiatan pemetaan desa itu bisa terlaksana dengan baik dan lancar.
“Dan itu semua perangkat desa terlibat, kalau mereka tidak terlibat tidak mungkin kegiatan itu bisa terlaksana dengan baik. Saat ini tinggal peta fisik saja yang belum jadi. Kami tinggal belikan peralatan untuk membuat peta desa,” ujarnya.
Terkait program pemetaan desa, kata Andreas Aloysius Lolan, output dari kegiatan itu adalah video selayang pandang Desa Hoder dan TV layar datar, ada website desa, youtube desa, facebook desa dan peta desa. Namun, diakuinya, ada beberapa item output itu belum terselesaikan.
“Yang lama itu di foto udara, kami mesti cocokan datanya by name by addres, ini bikin kami cukup terlambat. Kalau peta itu gampang sekali. Memang baru kerjakan, tapi sebagian output sudah ada, seperti video dan website. Tinggal peta yang kita gantung di tembok belum selesai,” ujarnya.
Ia membantah keterlibatan di kegiatan pemetaan desa sebagai pelaksana kegiatan. Ia memastikan, keterlibatan dirinya adalah sebagai kuasa pengguna anggaran agar kegiatan pemetaan desa dapat berjalan dengan lancar.
“Ketika program itu dilaksanakan, tim datang lalu semua hadir disitu, pada saat foto udara ada perangkat desa yang ikut serta. Jadi saya tidak ada urusan dengan itu. Saya hanya bertugas agar proses itu berjalan lancar. Saya bertindak sebagai pengguna anggaran untuk memastikan kegiatan itu lancar. Saya pastikan untuk peta desa, minggu depan sudah bisa selesai,” tegasnya.
Terkait program pendataan SDGs dan pipanisasi tahun anggaran 2023 Tahap I, kata Andreas Aloysius Lolan, program kegiatan itu sudah sementara berjalan namun belum terselesaikan.
“SDGs sampai sekarang datanya belum masuk, saya minta Kerangka Acuan Kerja belum diberikan pelaksana, kan harusnya pelaksana buat Kerangka Acuan Kerja baru ajukan ke saya, baru saya disposisi ke bendahara untuk proses, kendalanya bukan karena uangnya di tangan saya. Kalau pipanisasi tinggal menunggu pembayaran upah tukang kalau sudah diselesaikan kerjanya,” ujarnya.