Empat Masalah Utama dalam Pembangunan RS Pratama Doreng, Ini Akibat Hukum Jika Mangkrak
MAUMERE-Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng di Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, terancam mangkrak.
Sejak peletakan batu pertama dan upacara adat menandai dimulainya pembangunan pada 16 Agustus 2022, belum ada satu pun item pekerjaan pembangunan yang sudah diselesaikan oleh rekanan pelaksana.
8 item proyek terdiri dari bangunan gedung utama, dapur gizi, bangunan penunjang, gedung rawat inap, bak penampung dan sumur bor, bangunan rumah dinas 1, bangunan rumah dinas 2 serta instalasi pengolaan air limbah, belum selesai dikerjakan.
Dimintai tanggapanya terkait proyek pembangunan RS Pratama Doreng yang terancam mangkrak, Dosen Fakultas Hukum Ubaya, Marianus Gaharpung mengatakan, salah satu proyek yang kemungkinan mangkrak dan bermasalah dengan hukum adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng.
Dikatakan Marianus Gaharpung, setahun pembangunan di 16 Agustus 2023 ini, ada 8 item proyek yang belum rampung pengerjaannya. Informasinya adendum sampe 3 kali mau lagi adendum ke 4. Sejatinya pemerintah sudah tidak ada modal cukup karena 8 paket itu hanya pembangunan IPAL capai 90,68%. Semua ini harus diakui memang progres sangat lamban.
Hal ini terbukti saat monev BPKP tgl 15 juli lalu kalau tidak keliru dimana rekomendasinya putus kontrak untuk 8 paket juga ada saran tindak lanjut yang detail dari BPKP. Di sisi lain, kerja dari PPK dalam hal pengadministrasiannya juga sangat tidak tertib.
Contoh saja ada 1 paket pekerjaan yang sudah adendum 3 sampai 29 Maret 2023 itupun realisasi baru mencapai 48%. BPKP beri waktu sampai 31 Agustus 2023 untuk penyelesaian administrasi putus kontrak dan yang ada progresnya untuk yang sisanya tetap dicairkan uangnya.
Informasinya, tanggal 10 dan 11 Agustus KPK ke Maumere dengan tim ahli investigasi pakta Integritas serta tim gratifikasi. Ada apa ini?
4 Promblem Utama dalam Pembangunan RS Pratama Doreng
Problem utama dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng sebagai berikut :
Pertama, kajian tim perencanaan penetapan lokasi pembangunan Puskesmas keliru.
Kedua, pekerjaan pematangan lahan disatukan dgn pembangunan gedung utama menghabiskan waktu yang sangat banyak.
Ketiga, pekerjaan dipecah- pecah menjadi 8 paket hal itu yang menjadi berat biayanya.
Keempat, harusnya cukup 3 paket pekerjaan berupa pematangan lahan pembangunan rumah sakit dan pembangunan 2 rumah dinas pasti bisa rampung serta tidak mengalami kesulitan uang.
“Kegagalan pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng tergambar jelas di depan mata publik Sikka apapun caranya tidak akan terealisasi karena terbukti adanya zoom meeting dengan P.T SMI yang hadir dalam pertemuan itu Sekda, Inspektur, Dinas PUPR serta PPPK dimana PT SMI hanya memberi waktu sampai 20 September sesuai dengan masa jabatan Bupati Wakil Bupati berakhir hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sebab PT SMI berpendapat tidak ada progres yang signifikan dari ketika monef dari PT SMI kurang lebih 3 bulan,” ujarnya.
Lanjut Marianus Gaharpung, Rumah Sakit Pratama Doreng jika dilihat dari progres realisasi fisik di lapangan disondingkan dengan jangka waktu kontrak kerja berakhir September 2023 maka cukup “gawat”. Pertanyaannya apakah bisa realisasi 100 persen “wallahualam”. Dan, dugaan kuat akan menjadi akibat hukum yang serius dan sudah tentu makan “korban” lagi.
“Bupati Sikka tidak bisa “cuci tangan” dan menganggap sepele dengan hancur berantakan proyek-proyek di Sikka. Karena secara konstitusional, Bupati adalah pemegang kuasa tertinggi pengelolaan keuangan di Pemkab Sikka. Konsekuensinya, semua penggunaan uang untuk kegiatan apa saja wajib hukumnya Bupati kontrol dengan ketat tanpa beri ampun jika ditemukan pejabat atau kontraktor bermain- main dengan proyek harus diberikan sanksi. Disini dugaan kuat kelalaian dari orang nomor satu di Nian Tana Sikka dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Karena apapun alasannya ketika proyek-proyek mangkrak dimana- mana otomatis publik Sikka mengatakan bupati yang harus bertanggungjawab,” ujarnya.