Proyek Pembangunan RS Pratama Doreng, Sikka, Terancam Mangkrak, Belum Ada Satupun Item Proyek yang Selesai Dikerjakan
MAUMERE-Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Doreng di Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, terancam mangkrak.
Sejak peletakan batu pertama dan upacara adat menandai dimulainya pembangunan pada 16 Agustus 2022, belum ada satu pun item pekerjaan pembangunan yang sudah diselesaikan oleh rekanan pelaksana.
8 item proyek terdiri dari bangunan gedung utama, dapur gizi, bangunan penunjang, gedung rawat inap, bak penampung dan sumur bor, bangunan rumah dinas 1, bangunan rumah dinas 2 serta instalasi pengolaan air limbah, belum selesai dikerjakan.
Selain 8 paket pembangunan RS Pratama Doreng, ada pula 1 paket pengawasan pembangunan itu.
Data yang dihimpun media ini, saat ini di lokasi pembangunan RS Pratama Doreng, masih tersisa 1 item pekerjaan yakni bangunan gedung utama yang sementara dalam proses pembangunan oleh kontraktor pelaksana.
Sementara 7 item pembangunan lainnya sudah lama tidak ada aktivitas pekerjaan pembangunan oleh kontraktor pelaksana.
“Untuk bangunan gedung utama sempet berhenti kerja kurang lebih sebulan dan sekarang sudah hampir seminggu melanjutkan pekerjaan lagi,” ujar Ambrosius, salah seorang perangkat desa Nenbura, Ambrosius kepada media ini, Jumat (11/8/2023).
Lanjutnya, sementara untuk item pekerjaan lainnya sudah ditinggalkan pekerjaan tanpa penyelesaian oleh pelaksana proyek sejak 3 bulan lalu.
“Sumur bor belum ada instalasi sama sekali dan ditinggalkan sejak 3 bulan lalu, untuk gedung Gizi sudah berhenti kerja 3 bulan, rumah dinas I berhenti sejak April dan sampai sekarang belum ada kelanjutan, rumah dinas II juga ditinggalkan pekerjaannya mulai dari bulan April lalu sampai sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RS Pratama Doreng, Gregorius Geovani, hingga berita ini diterbitkan enggan memberikan keterangan kepada media.
Permintaan wawancara media ini terkait penyelesaian pekerjaan pembangunan RS Pratama Doreng, tidak dijawab.