Jadi Saksi Kunci Kasus Manipulasi Absensi, Guru di Manggarai Dipecat dengan Tuduhan Pelecehan Seksual
RUTENG-Melky Sobe seorang guru mata pelajaran Agama Katolik di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT dipecat oleh Kepala Sekolah, Ferdianus Tahu pada (5/12) lalu.
Pemecatan tersebut diduga berhubungan dengan Status Kepsek Ferdianus yang saat ini menjadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen sementara Melky menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus itu.
“Saya sangat kecewa dan menyayangkan atas tindakan Kepala Sekolah yang memecat saya secara sepihak. Pemecatan yang dilakukan oleh Kepsek kepada saya dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap 17 siswi. Saya mengatakan semua itu adalah tuduhan belaka dan hal itu tidak benar,” ungkap Melky melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (16/12/2022).
Melky menjelaskan, tuduhan tersebut tidaklah benar. Ia menduga, pemecatan dan tuduhan dari Kepsek Ferdianus justru berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi oleh Kepsek saat ini.
“Jujur, secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Kepala Sekolah tetapi seperti yang diketahui publik bahwa beliau adalah tersangka dengan status tahanan kota dalam kasus pemalsuan dokumen,” kata Melky.
Guru asal Kecamatan Wae Ri’i itu menjelaskan, dirinya adalah saksi kunci dalam perkara dalam kasus Kepsek Ferdianus.
Saat itu ia membongkar pemalsuan surat yang dilakukan oleh Kepsek Ferdianus di PTUN Kupang ketika berperkara dengan mantan Kepsek Yustin Romas.
“Maka saya menduga bahwa tuduhan pelecehan seksual terhadap ke-17 siswi tersebut merupakan skenario dengan memberatkan saya sebagai saksi kunci perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Ruteng,” kata Melky.
Melky mengaku bingung dengan tuduhan sang Kepsek tentang siapa 17 siswa itu dan kapan ia melakukan pelecehan seksual. Sampai saat ini dirinya tidak mengetahui identitas siswi-siswi itu. Siswa tersebut bahkan tidak menyampaikan klarifikasi apapun tentang tuduhan itu.
“Oleh karena itu, saya minta Kepala Sekolah untuk memberikan data atau identitas siswi-siswi tersebut untuk melakukan klarifikasi terbuka di depan ke-17 siswi tersebut juga kepada orang tua dan publik,” kata Melky.
Melky membeberkan, bahwa proses belajar mengajar yang ia lakukan selama ini berjalan dengan baik. Tidak ada masalah apapun dengan seluruh peserta didik termasuk pelecehan seksual yang dituduhkan.
Dalam proses belajar mengajar, interaksi dilakukan dalam keadaan normal dan wajar. Tidak ada sentuhan fisik ke daerah tubuh yang sensitif.
Semua interaksi belajar mengajar pun dilakukan baik dalam bentuk didikan, peneguhan, interaksi dan diskusi hanya dilakukan dalam kelas dan via WA grup kelas. Bukan di luar sekolah atau di tempat lain.
“Untuk interaksi di luar kelas apalagi pada ruangan tertutup adalah tidak pernah terjadi. Jadi, sangat konyol sekali dengan tuduhan pelecehan seksual seperti yang diungkapkan atau dituduhkan kepada saya,” tegas Melky.
Bagi Melky, hal ini menjadi satu bentuk diskriminasi yang merendahkan harkat serta martabatnya sebagai salah satu guru pada tubuh pendidikan di NTT.
“Saya mohon dengan rendah hati kepada Gubernur NTT melalui Kadis Pendidikan dan Olahraga NTT untuk periksa kepala sekolah yang bersangkutan. Yang penuh skenario merusak citra pendidikan,” katanya.
Melky menambahkan, dirinya mendapatkan informasi bahwa telah dilaporkan ke Polres Manggarai atas tuduhan tersebut.
Ia mengaku siap mengikuti proses hukum dan membiarkan kebenaran terungkap dihadapan pengadilan.
Saya juga telah mendapatkan informasi bahwa saya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Saya tegaskan bahwa saya siap untuk mengikuti proses hukum. Saya tegaskan pula bahwa apabila tuduhan ini tidak terbukti maka saya akan tuntut balik pihak pelapor,” pungkasnya.