Usai Perjalanan Dinas ke Jakarta, Ini yang Akan Dikerjakan Pansus Perumda Wair Puan
MAUMERE – DPRD Sikka diketahui telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perumda Air Minum Wair Puan. Rekomendasi pembentukan Pansus disepakati setelah DPRD Sikka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Wair Puan pada 9 Agustus 2021 lalu.
Pembentukan Tim Pansus ini dalam rangka menginvestigasi dugaan persoalan yang terjadi di perusahaan daerah yang mengurusi air minum ini. Pasca pembentukan Pansus, 15 Anggota DPRD Sikka yang tergabung dalam Pansus Perumda Wair Puan telah melakukan perjalan dinas ke Jakarta.
Perjalanan dinas yang dilakukan pihaknya tersebut agendanya adalah untuk bertemu dengan pihak ketiga atau rekanan yang melakukan pengadaan dalam proyek MBR dan ke Kementerian PUPR.
Ditemui di Kantor DPRD Sikka, Ketua Pansus Perumda Wair Puan, Alfridus Melanus Aeng mengatakan, pasca perjalanan dinas ke Jakarta dan Kupang, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan uji petik di lapangan terkait proyek air minum MBR. Ada 2 agenda uji petik di lapangan yakni, pertama, uji petik terhadap para pemanfaat MBR, kedua, melakukan uji petik terhadap pengadaan material MBR.
Lanjutnya, jika seluruh materi pendalaman selesai diperoleh, maka pihaknya akan memanggil para pihak, dalam hal ini pihak pengadaan, pihak Perumda Wair Puan, lalu mantan Direktur Perumpa Wair Puan yang menangani pengelolaan dana MBR, lalu kemudian masyarakat penerima manfaat MBR.
“Kita akan panggil semua. Saya tidak bisa masuk ke materi lebih jauh, karena belum, tetapi bahwa proges kerja kami ya sejauh ini seperti yang sudah saya sampaikan ini,” ungkapnya, Senin (14/3) siang.
Lanjut Alfridus M.Aeng, sesuai kalender kerja pihaknya, sampai dengan 29 April 2022 harus sudah diparipurnakan.
“Jika terbentur dengan agenda-agenda DPRD maka kerja Pansus akan molor. Tetapi pasti pada 29 April 2022 mendatang, sudah pasti sudah diparipurnakan,” ungkapnya.