Dinas Dukcapil Sikka Diminta Lakukan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
MAUMERE-Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik, ramah dan peduli atau excellent service dalam melayani masyarakat.
Penegasan ini disampai Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera saat membuka acara Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sistem Informasi Kependudukan yang berlangsung di Hotel Pelita Maumere, Jumat (10/12) petang.
“Harus mengutamakan pelayanan yang prima. Senyum, sapa, salam kepada siapa saja yang datang di kantor. Karena merekalah kita bekerja sebagai PNS,” kata Sekda Sikka.
Apa yang telah dilakukan oleh Dispenduk Capil saat ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, agar dapat meningkatkan kompetensi, kemampuan dan pengetahuan serta kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas.
“Buat kegiatan saat anggaran ada itu biasa. Tetapi membuat kegiatan disaat anggaran tidak ada itu yang luar biasa. Saya apresiasi Dispenduk Capil yang sudah buat kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bekerja,” ujarnya.
Kepada setiap ASN diminta agar selalu tampil excellent. Karena itu di era digital saat ini, setiap ASN dituntut untuk selalu berinovasi dan selalu update perkembangan terbaru untuk kelancaran dalam bekerja.
“Karena itu saya minta jangan menjadi pembelajar, tetapi harus menjadi terpelajar. Sebagai agen perubahan harus terus belajar,” ujarnya.
Sekda meminta agar peserta dalam kegiatan iitu mengikuti secara baik dan apabila ada hal yang tidak dimengerti bisa ditanyakan kepada nara sumber. Dengan bertanya peserta akan memahami tujuan dari kegiatan ini.
“Kalau tidak mengerti tanyakan pada nara sumber. Kalau tidak bertanya sama sekali maka akan bodok selama-lamanya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Marta Huberti Pega mengatakan dalam alokasi dana DAK tahun 2021 ada anggaran peningkatan kapasitas aparatur pengelola SIAK dalam bentuk Bimtek.
Nomenklaturnya pembinaan pengawasan dan pengelolaan sistem informasi kependudukan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengelola SIAK dan meningkatkan kinerja pelayanan di Dinas Duk Capil.
“Selain menambah wawasan peserta, juga diharapkan ada perubahan sikap, perilaku, kesadaran dalam memberikan pelayanan agar semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Huberti Pega.
SIAK di Sikka sudah diterapkan sejak tahun 2014 lalu, seiring dengan kebijakan nasional pemberlakuan e-KTP secara nasional. Dimana sebelumnya masih menggunakan sistem manual.
Jumlah penduduk Kabupaten Sika saat ini 326.992 jiwa dari jumlah itu yang wajib e-KTP sebanyak 227.503 jiwa. Lalu yang sudah direkam 226.491 jiwa atau sekitar 99 persen.
Sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) dari 0 bulan sampai 17 tahun kurang 1 hari, sesuai target nasional ditetapkan 30 persen dan saat ini Disepnduk Sikka sudah mencapai 36 persen. Selain itu target akte lahir secara nasional 90 persen sedangkan Sikka sudah mencapai 95 persen.
Kontributor Athy Meaq.