Rektor Angelinus Beberkan 5 Pertimbangan Perubahan Nama Unipa Maumere Jadi Unipa Indonesia
MAUMERE- DPRD Sikka pada Senin (11/10) siang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan Nusa Nipa dan Rektorat Universitas Nusa Nipa Indonesia.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa ini mengagendakan terkait pemanfaatan aset daerah dan perubahan nama Universitas Nusa Nipa menjadi Universitas Nusa Nipa Indonesia.
Pada kesempatan itu, di hadapan puluhan Anggota DPRD Sikka yang hadir, Rektor Universitas Nusa Nipa Indonesia, Dr.Ir.Angelinus Vincentius, M.Si menjelaskan 5 pertimbangan terkait perubahan nama Unipa Maumere menjadi Unipa Indonesia.
Dikatakan Rektor Angelinus, berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak : Kopertis Wilayah VIII Denpasar
Kementerian Ristek Dikti RI, pakar pendidikan / asesor BAN PT yang datang melakukan assessment lapangan dan kuliah pakar : Prof. Hendrawan Sutanto dari Universitas Brawijaya, pejabat pemerintah dan tokoh politik Indonesia seperti Tjahjo Kumolo, SH (Menteri Dalam Negeri), M.Natsir (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), Muhaimim Iskandar (Menteri Tenaga Kerja dan Ketua Umum PKB), mendorong Universitas Nusa Nipa melalui Rapat Senat melakukan penyesuaian nama dengan menambahkan kata “Indonesia” setelah nama Universitas Nusa Nipa, sehingga menjadi Universitas Nusa Nipa Indonesia.
Pertimbangan 1, hal ini dimaksudkan agar UNIPA menjadi lebih menarik, mempunyai daya saing sesuai perkembangan terkini, mempunyai branding besar, megah dan maju, yang lebih bernilai jual tinggi terutama bagi generasi Z yang lahir mulai tahun 1996 yaitu para calon mahasiswa baru. Generasi Z merupakan generasi setelah generasi milenial.
Pertimbangan ke-2 : Seperti adagium Latin : “nomen est omen’ (nama adalah tanda), nomenklatur Universitas Nusa Nipa Indonesia menunjukan makna yang tegas bahwa Nusa Nipa (nama asli Pulau Flores) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.
“Dalam perspektif geopolitik tentu memberikan penjelasan bahwa Indonesia itu bukan hanya Bali atau Jawa. Flores juga adalah Indonesia dan Negara harus hadir dengan menjadikan Universitas Nusa Nipa Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri pertama di Flores,” ungkapnya.
Pertimbangan ke-3: proses internalisasi nilai kebangsaan (nasionalisme) dipandang penting bagi generasi penerus (mahasiswa) yang ditunjukkan secara eksplisit dengan mencantumkan nama INDONESIA setelah nama UNIVERSITAS NUSA NIPA.
Nilai kebangsaan menjadi amat penting dan strategis manakala kampus-kampus menjadi sasaran masuknya paham-paham transnasional seperti radikalisme.
Universitas Nusa Nipa Indonesia mempunyai branding sebagai kampus nasionalis. Terdapat 10 nilai yang menjadi pedoman arah dan spirit yang menuntun setiap civitas academica.
Pertimbangan ke-4: penyesuaian nomenklatur tersebut bertujuan agar menjadikan Universitas Nusa Nipa Indonesia bertranformasi menjadi unggul, mandiri, inovatif, berkarakter dan mampu berkiprah di skala nasional dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai Visi UNIPA Indonesia saat ini.
Pertimbangan ke-5: ikhtiar mencapai tujuan tersebut dengan tetap menjaga nilai historis berdirinya Universitas Nusa Nipa Indonesia yakni Pemerintah Kabupaten Sikka dan DPRD Kabupaten Sikka sebagai inisiator dan pendiri.
Logo Pemkab Sikka tetap digunakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari logo Universitas Nusa Nipa Indonesia untuk tetap menjaga nilai historis berdirinya Universitas Nusa Nipa
Indonesia seperti simbol Gunung Egon dan nyala obor dalam bingkai perisai.
“Jadi, sama sekali tidak bermaksud untuk mengaburkan nilai history yaitu adanya peran utama Pemerintah Kabupaten Sikka yang telah berjasa besar dalam mendirikan kampus tercinta ini,” ungkap Rektor Angelinus.
Lanjutnya, penyesuaian nama juga diikuti dengan penyesuaian logo Universitas yang terdiri dari : Dua lingkaran dengan tulisan Universitas Nusa Nipa Indonesia yang bermakna universal dan berkiprah di tengah dunia.
Di dalam lingkaran terdapat perisai lima sisi berlatar merah putih sesuai logo Pemkab Sikka untuk menjamin simbol history lahirnya UNIPA, Tahun 2005 bermakna tahun berdirinya Universitas Nusa Nipa Indonesia.
Terkait kronologis perubahan nama Universitas Nusa Nipa menjadi Universitas Nusa Nipa Indonesia, kata Rektor Angelinus, pada Mei 2018, Senat Universitas Nusa Nipa melaksanakan Rapat Senat pada Rabu, 2 Mei 2018.
Hasil Rapat Senat tersebut disampaikan kepada Rektor, selanjutnya Rektor mengusulkan kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa selaku Badan Penyelenggara untuk ditetapkan Perubahan Nama menjadi Universitas Nusa Nipa
Indonesia.
Setelah menerima usulan Rektor, Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa mengembalikan usulan ini kepada Rektor untuk dilakukan sosialisasi internal dan eksternal kepada para pihak guna mendapatkan feed back. Proses sosialisasi dilakukan sejak tahun 2018 sampai akhir tahun 2021.
“Setelah proses sosialisasi selesai, nanti Rektor akan mengajukan lagi usulan kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa untuk ditetapkan Perubahan Nama menjadi Universitas Nusa Nipa Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa, Drs.Sabinus Nabu mengatakan, nama memiliki makna sebagai mana nomen est omen, nama adalah tanda.
Tanda disini memiliki makna bahwa Unipa telah memasuki kanca persaingan nasional atau bisa juga di maknai sebagai sinyal kepada pemerintah bahwa Indonesia tidak hanya bergema di Jawa dan Bali tetapi juga di Flores seperti nama sebuah perguruan tinggi di Manggarai ; Universitas Katolik Santo Paulus Indonesia di Ruteng.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset, statuta di buat dengan peraturan Yayasan juga yang mencantumkan nama Universitas yang setiap lima tahun dapat diperbaharui.
“Dalam kaitan dengan ini pengurus Yayasan telah mendapatkan surat dari Rektor berdasarkan hasil rapat Senat Universitas untuk mencantumkan nama Indonesia dibelakang nama Universitas Nusa Nipa. Kami menugaskan Rektor untuk melakukan sosialisasi sampai tahun 2021,” ungkap Sabinus Nabu.